Sejarah dan Pengertian Telematika
Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978
oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L'informatisation de la Societe.
Istilah telematika yang berasal dari kata dalam bahasa Perancis telematique
merupakan gabungan dua kata: telekomunikasi dan informatika.
Telekomunikasi sendiri mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. 'Telekomunikasi' mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian Informatika (Inggris: Informatics) mencakup struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.
Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan
dari TELECOMMUNICATION and
INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan
konsep Computing and Communication .
Istilah Telematics juga dikenal sebagai (the new hybrid technology) yang lahir karena perkembangan
teknologi digital . Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan
istilah konvergensi . Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu
konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Fungsi Telematika
1. Penyampai informasi. Telematika digunakan sebagai
penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih
berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan
keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
2. Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat. Interaksi
sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan
kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut,
walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi
sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding
hasil perseorangan.
Hukum telematika
Seiring dengan perkembangan
Cyberspace sebagai medium komunikasi global antar subjek yang dapat
berkomunikasi, memunculkan pula hak dan kewajiban dari tiap-tiap subjek. Hal tersebut membuat banyak negara yang
mencoba mengatur keberadaan alam baru tersebut.
Dibeberapa negara dikenal istilah Cyberlaw atau Cyberspace law. Kedua istilah tersebut, secara sekilas memiliki makna yang sama. Namun, apabila ditelaah lebih lanjut, muncul
perbedaan yang berpengaruh dari penggunaan kedua istilah tersebut. Menurut Edmon Makarim, istilah yang cocok
adalah Cyberspace Law karena hukum yang berlaku adalah hukum yang dilaksanakan
pada medium Cyberspace, sedangkan penggunaan istilah Cyberlaw, lebih cocok
digunakan untuk hukum-hukum ilmu fisika yang berkaitan dengan arus listrik
dalam kawat. Hal tersebut dikaitkan
dengan arti istilah cyber, yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu kawat
listrik. Namun demikian, apabila ditelaah lebih lanjut, istilah Cyberspace Law
juga tidak begitu tepat, karena istilah ini hanya berbicara tentang halusinasi
alam virtual. Istilah yang tepat adalah
Hukum Telematika, karena makna dari Telematika dikaitkan dengan Cyberspace
yaitu pada hakikatnya merupakan suatu sistem elektronika yang lahir dari hasil
perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika itu
sendiri. Hukum Telematika diartikan pula
sebaggai suatu hukum yang mengembangkan konvergensi telematika yang berwujud
dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui
internet atau tidak. Hal tersebut dikaitkan
dengan makna Cyberlaw yang dilandasi dengan pemikiran bahwa istilah Cyber jika
diidentikan dengan dunia maya akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait
dengan pembuktian dan penegakan hukum.
Berkaitan dengan istilah Cyber,
dikenal pula istilah Cybernetic, yang dikenalkan oleh Noebert Winner, pakar
matematika yang mengenalkan istilah Cyberspace teory. Makna dari Cybernetic teory adalah teori yang
ditujukan untuk pendekatan interdisipliner dalam uraian sistem kendali dan
komunikasi dari manusia, hewan mesin dan organisasi yang mengutamakan umpan
baik (feedback). Berdasarkan teori
tersebut, dapat diambil maknanya yaitu dalam memahami suatu penyampaian informasi
yang disampaikan dalam sutu sistem komunikasi yang baik, selayaknya harus
dengan memerhatikan unpan balik (feedback) dari sistem tersebut.
Ruang Lingkup Telematika
Lingkup pengkajian Hukum Telematika
dapat terbagi dua komponen. Komponen
yang pertama berkaitan dengan komponen yang terkait dengan sistem, misalnya
perangkat keras, perangkat lunak, prosedur, manusia dan informasi. Komponen yang kedua adalah berkaitan dengan
fungsi-fungsi telekomunikasi, misalnya input, proses, output, penyimpanan,
komunikasi. Kedua komponen tersebut
dikenal dalam 4 komponen yaitu:
- Content, yaitu substansi dari data yang dapat merupakan output/input dari penyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan kepada publik.
- Computing, yaitu suatu siste pengolah informasi yang berbasiskan sistem komputer yang merupakan computer network yang efisien, efektif dan legal.
- Comunnication, yaitu keberadaan sistem komunikasi dari sistem interconnection, global interpersonal, computer network.
- Community, yaitu masyarakat sebagai pelaku intelektual.
Pemanfaatan Telematika di Bidang Pendidikan
Menurut
Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang
pendidikan, yaitu :
1. Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu
dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep
perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya.
Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang
terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu
dapat di akses melalui internet.
2. Surat Elektronik (email)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen,
pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan
di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.
3. Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini
telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia
sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan
dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan
gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai
tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan
informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.
4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis ( digital )
Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan
bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat
teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk
mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan
fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.
5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk
memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka
peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada
gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan
potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan
serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat
pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.
6. Pengelolaan Sistem Informasi
6. Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang
sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi
semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan
yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM,
namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah
dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini
sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola
dalam suatu sistem.
7. Video Teleconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa
dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia.
Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat
digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi
menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.
Kaitan Antara Telematika dan Teknologi
Banyak
faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi
telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik
dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.
Ketika berpikir ke masa depan, sebagian besar orang
mempertimbangkan teknolog saat ini dan bagaimana teknologi tersebut dapat
diperbaiki atau lebih berkembang di tahun-tahun yang akan datang.
Teknologi sudah
dan sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Memiliki kemampuan untuk
menyembuhkan penyakit bahkan sebelum mereka mogok atau teknologi untuk
menanamkan organ vital untuk menyelamatkan nyawa adalah hal-hal yang telah
dikembangkan secara konstan selama beberapa tahun.
Teknologi
yang mengelilingi penelitian medis secara substansial lebih maju daripada itu
bahkan dua puluh tahun yang lalu. Kanker bisa suatu hari nanti benar-benar
tidak dapat disembuhkan peduli jenis atau seberapa jauh maju penyakit ini
ditemukan. Teknologi
masa depan tetap terlihat namun kita dapat mengasumsikan pada tingkat bahwa
segala sesuatu telah berubah di masa lalu, hal-hal akan jauh lebih maju di masa
depan.Teknologi di masa depan mungkin tidak
menghasilkan apapun dari hal-hal ini, tetapi kemungkinan bahwa mereka akan
lebih baik. Mengingat apa dunia sekarang dibandingkan dengan apa yang
telah 100 tahun yang lalu, ia berdiri untuk alasan yang baik bahwa masa depan
teknologi akan membawa kita ke hal-hal yang tidak pernah kita merasakanya.
Edmon
Makarim, Pengantar Hukum Telematika – Suatu Kompilasi Kajian, Badan Penerbit
FHUII, 2005
Ahmad
M.Ramli,Cyberlaw & HAKI, Refika Aditama, Bandung, 2004
0 Comment:
Posting Komentar